Aksi BEM Nusantara Jatim: Karangan Bunga Duka untuk Keadilan, KPK Didesak Tangani Kasus Febrie Adriansyah

BEM NUSANTARA JAWA TIMUR AKSI DEMONTRASI
Aksi BEM Nusantara Jatim, Desak KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah. Foto: Istimewa
Ulaswara.com - Aliansi Mahasiswa BEM Nusantara Jawa Timur menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap dugaan perlakuan istimewa dan potensi benturan kepentingan dalam penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam aksi tersebut, BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilai mulai kehilangan kepercayaan publik. Sebagai bentuk simbolis, massa aksi mengirimkan karangan bunga duka cita yang dimaknai sebagai berkabungnya rasa keadilan dan supremasi hukum akibat dugaan penerapan hukum yang tidak setara.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad Zainnur Abdillah, mengatakan aksi tersebut merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat menyusul pelimpahan berkas perkara dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Menurutnya, proses tersebut memunculkan kekhawatiran publik terkait independensi penanganan perkara, mengingat adanya dugaan benturan kepentingan dalam proses penegakan hukum.

"Masyarakat disuguhkan pemandangan yang mencederai keadilan. Rekan tersangka dari pihak swasta langsung ditahan, sementara mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang kediamannya ditemukan barang bukti fantastis senilai Rp476 miliar dan 74 kg emas batangan justru dibiarkan bebas tanpa penahanan setelah pemeriksaan. Ini adalah bentuk 'karpet merah' impunitas yang merusak asas equality before the law," tegas Zainnur.

KARANGAN BUNGA BEM NUSANTARA JAWA TIMUR
Karangan bunga duka BEM Nusantara Jatim sebagai protes terhadap praktik hukum Indonesia. Foto: Istimewa

Selain itu, BEM Nusantara Jawa Timur juga menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang membentuk "Tim Sembilan" (terdiri dari 9 jaksa senior) untuk menyidik mantan atasan mereka sendiri. Penanganan internal ini dinilai sangat mungkin terhadap konflik kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi mencederai penanganan serta berpotensi berakhir pada skenario "peti es".

Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa BEM Nusantara Jawa Timur menyatakan formula tuntutan Panca + 1 Reformasi Hukum sebagai berikut:

Hentikan "Karpet Merah" Impunitas – Segera Tahan Febrie Adriansyah: Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menahan tersangka FA demi menegakkan asas kesamaan kedudukan di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

Tolak Skenario "Jeruk Makan Jeruk" – Bubarkan Tim Sembilan: Menolak keras manipulasi penyidikan internal dan mendesak pembubaran Tim Sembilan bentukan Kejaksaan Agung karena sarat benturan kepentingan secara etika dan struktural.

Desak KPK Ambil Alih Perkara (Takeover) Secara Total: Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih seluruh berkas perkara korupsi dan TPPU ini dari Kejaksaan Agung untuk menjamin independensi, transparansi, dan objektivitas penyidikan.

Bongkar Safe House Scheme dan Aliran Dana Rp476 Miliar & Emas 74 KG: Menuntut transparansi penuh terkait kepemilikan aset yang disita di safe house Sentul City, serta mengusut jaringan money changer yang diduga memfasilitasi pencucian uang tersebut.

Kecam Tameng Politik: Mengecam segala manuver pengacara maupun elite politik yang mencoba mengaitkan atau menyeret nama Presiden RI dalam kasus ini. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tetap konsisten menutup ruang bagi pihak yang mencari perlindungan politik.

Segera Sahkan RUU Perampasan Aset (Tuntutan Tambahan "+1"): Mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kasus kepemilikan aset fantastis berupa ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas di rumah aman (safe house) ini menjadi bukti nyata mendesaknya regulasi perampasan aset untuk memulihkan kerugian negara secara cepat dan efektif.
(red)

Posting Komentar untuk "Aksi BEM Nusantara Jatim: Karangan Bunga Duka untuk Keadilan, KPK Didesak Tangani Kasus Febrie Adriansyah"