Aksi BEM Nusantara Jatim: Karangan Bunga Duka untuk Keadilan, KPK Didesak Tangani Kasus Febrie Adriansyah
![]() |
| Aksi BEM Nusantara Jatim, Desak KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah. Foto: Istimewa |
Dalam aksi tersebut, BEM Nusantara Jawa Timur menyampaikan
keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilai mulai
kehilangan kepercayaan publik. Sebagai bentuk simbolis, massa aksi mengirimkan
karangan bunga duka cita yang dimaknai sebagai berkabungnya rasa keadilan dan
supremasi hukum akibat dugaan penerapan hukum yang tidak setara.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad
Zainnur Abdillah, mengatakan aksi tersebut merupakan respons atas meningkatnya
keresahan masyarakat menyusul pelimpahan berkas perkara dari Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurutnya, proses tersebut memunculkan kekhawatiran publik terkait
independensi penanganan perkara, mengingat adanya dugaan benturan kepentingan
dalam proses penegakan hukum.
"Masyarakat disuguhkan pemandangan yang mencederai keadilan. Rekan tersangka dari pihak swasta langsung ditahan, sementara mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang kediamannya ditemukan barang bukti fantastis senilai Rp476 miliar dan 74 kg emas batangan justru dibiarkan bebas tanpa penahanan setelah pemeriksaan. Ini adalah bentuk 'karpet merah' impunitas yang merusak asas equality before the law," tegas Zainnur.
![]() |
| Karangan bunga duka BEM Nusantara Jatim sebagai protes terhadap praktik hukum Indonesia. Foto: Istimewa |
Selain itu, BEM Nusantara Jawa Timur juga menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang membentuk "Tim Sembilan" (terdiri dari 9 jaksa senior) untuk menyidik mantan atasan mereka sendiri. Penanganan internal ini dinilai sangat mungkin terhadap konflik kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi mencederai penanganan serta berpotensi berakhir pada skenario "peti es".
Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa BEM Nusantara Jawa Timur menyatakan formula tuntutan Panca + 1 Reformasi Hukum sebagai berikut:
Hentikan "Karpet Merah" Impunitas – Segera Tahan Febrie Adriansyah: Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menahan tersangka FA demi menegakkan asas kesamaan kedudukan di hadapan hukum tanpa pandang bulu.
Tolak Skenario "Jeruk Makan Jeruk" – Bubarkan Tim
Sembilan: Menolak keras manipulasi penyidikan internal dan mendesak pembubaran
Tim Sembilan bentukan Kejaksaan Agung karena sarat benturan kepentingan secara
etika dan struktural.
Desak KPK Ambil Alih Perkara (Takeover) Secara Total: Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih seluruh berkas perkara korupsi dan TPPU ini dari Kejaksaan Agung untuk menjamin independensi, transparansi, dan objektivitas penyidikan.
Bongkar Safe House Scheme dan Aliran Dana Rp476 Miliar & Emas 74 KG: Menuntut transparansi penuh terkait kepemilikan aset yang disita di safe house Sentul City, serta mengusut jaringan money changer yang diduga memfasilitasi pencucian uang tersebut.
Kecam Tameng Politik: Mengecam segala manuver pengacara maupun elite politik yang mencoba mengaitkan atau menyeret nama Presiden RI dalam kasus ini. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tetap konsisten menutup ruang bagi pihak yang mencari perlindungan politik.

.jpeg)
Posting Komentar untuk "Aksi BEM Nusantara Jatim: Karangan Bunga Duka untuk Keadilan, KPK Didesak Tangani Kasus Febrie Adriansyah"