HMI Cabang Malang Desak Penghentian Total Dapur MBG, Tagih Janji Ketua DPRD Kota Malang Usai Kasus Keracunan SDN Kauman 1

HMI Cabang Malang Desak Stop MBG
HMI Cabang Malang desak penghentian total dapur MBG. Foto: Istimewa
 
Ulaswara.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang segera dihentikan. Desakan tersebut muncul setelah hasil uji laboratorium menyatakan olahan telur dalam program MBG di SDN Kauman 1 Kota Malang positif terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli).

Ketua Umum HMI Cabang Malang Mirdan Idham menilai desakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selaras dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Malang yang sebelumnya sepakat dengan penghentian program MBG. Bagi HMI, pernyataan tersebut tidak dapat dipandang sebagai opini pribadi, melainkan sikap yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Malang sehingga merepresentasikan lembaga legislatif. Hingga kini, ia menilai belum ada langkah konkret yang sejalan dengan pernyataan tersebut.

"Dari tingkat pusat hingga daerah, MBG mengalami berbagai permasalahan, mulai dari korupsi hingga persoalan tata kelola. Apa yang hari ini terjadi di Kota Malang sudah cukup menjadi alasan agar operasional MBG dihentikan, mengingat banyak sektor yang dikorbankan. Salah satunya sektor produktif yang seharusnya ditanggung oleh APBN, justru dihamburkan untuk MBG yang jelas bukan merupakan sektor kebutuhan paling krusial bagi masyarakat." Ujar Mirdan, Selasa (28/07/2026).

Selain mendesak penghentian program, HMI Cabang Malang juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kota Malang terhadap pelaksanaan MBG. Menurut mereka, sikap yang sebelumnya disampaikan Ketua DPRD tidak diikuti dengan tindakan nyata sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan tersebut.

"Kami menilai bahwa Ketua DPRD Kota Malang sengaja kemudian mengelabui publik. Dengan jelas tidak bertanggung jawab atas argumentasi yang disampaikannya kepada publik. Ini berarti secara sikap, argumentasi Ketua DPRD Kota Malang telah menjalankan fungsi pengawasan, tetapi Ketua DPRD Kota Malang tidak tegas," Ujar Mirdan.

Atas dasar itu, HMI Cabang Malang menagih komitmen Ketua DPRD Kota Malang agar merealisasikan pernyataan yang pernah disampaikan kepada publik terkait penghentian Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang. Menurut HMI, hasil uji laboratorium yang menyatakan adanya kontaminasi E. coli semakin memperkuat alasan untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh, bahkan menghentikan sementara pelaksanaan program tersebut demi menjamin keamanan pangan bagi para siswa.

(*/red)

Posting Komentar untuk "HMI Cabang Malang Desak Penghentian Total Dapur MBG, Tagih Janji Ketua DPRD Kota Malang Usai Kasus Keracunan SDN Kauman 1"