HMI Cabang Malang Desak Penghentian Total Program MBG, Tagih Janji Ketua DPRD Kota Malang Usai Kasus Keracunan SDN Kauman 1

HMI Cabang Malang Desak Stop MBG
HMI Cabang Malang desak penghentian total program MBG. Foto: Istimewa

Ulaswara.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendesak agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang segera dihentikan. Desakan tersebut muncul menyusul kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN Kauman 1 Kota Malang usai mengonsumsi makanan MBG, yang kemudian diperkuat dengan hasil uji laboratorium yang menyatakan olahan telur dalam program tersebut positif terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli).

Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menilai desakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Malang yang sebelumnya menyatakan sepakat agar program tersebut dihentikan. Menurut Mirdan, pernyataan itu bukan sekadar pandangan pribadi, melainkan sikap yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Malang sehingga merepresentasikan lembaga legislatif. Namun, hingga kini HMI belum melihat adanya langkah konkret yang mencerminkan komitmen atas pernyataan tersebut.

"Ketua DPRD Kota Malang sebelumnya telah menyampaikan sikap yang jelas terkait penghentian MBG. Pernyataan itu tentu bukan sekadar opini pribadi, melainkan sikap yang disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Kota Malang. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada langkah nyata untuk menindaklanjuti sikap tersebut," ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, Selasa (28/07/2026).

Mirdan menilai berbagai persoalan yang membelit Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari dugaan korupsi hingga lemahnya tata kelola, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menghentikan pelaksanaan program tersebut.

"Dari tingkat pusat hingga daerah, MBG mengalami berbagai permasalahan, mulai dari korupsi hingga persoalan tata kelola. Apa yang hari ini terjadi di Kota Malang sudah cukup menjadi alasan agar operasional MBG dihentikan, mengingat banyak sektor yang dikorbankan. Salah satunya sektor produktif yang seharusnya ditanggung oleh APBN, justru dihamburkan untuk MBG yang jelas bukan merupakan sektor kebutuhan paling krusial bagi masyarakat." Ujar Mirdan.

Selain mendesak penghentian program, HMI Cabang Malang juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kota Malang terhadap pelaksanaan MBG. Menurut mereka, sikap yang sebelumnya disampaikan Ketua DPRD tidak diikuti dengan tindakan nyata sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan tersebut.

"Kami menilai bahwa Ketua DPRD Kota Malang sengaja kemudian mengelabui publik. Dengan jelas tidak bertanggung jawab atas argumentasi yang disampaikannya kepada publik. Ini berarti secara sikap, argumentasi Ketua DPRD Kota Malang telah menjalankan fungsi pengawasan, tetapi Ketua DPRD Kota Malang tidak tegas," Ujar Mirdan.

Atas dasar itu, HMI Cabang Malang menagih komitmen Ketua DPRD Kota Malang agar merealisasikan pernyataan yang pernah disampaikan kepada publik terkait penghentian Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang. 

(*/red)

Posting Komentar untuk "HMI Cabang Malang Desak Penghentian Total Program MBG, Tagih Janji Ketua DPRD Kota Malang Usai Kasus Keracunan SDN Kauman 1"