HMI Cabang Malang Soroti Penanganan Curanmor dan Balap Liar di Kota Malang
![]() |
| HMI Cabang Malang soroti penanganan curanmor dan balap liar di Kota Malang. Foto: Istimewa. |
Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menilai upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan Polresta Malang Kota terhadap dua persoalan tersebut masih perlu diperkuat. Sorotan itu terutama menyangkut penanganan laporan masyarakat serta efektivitas langkah preventif di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi balap liar.
“Kami menilai sejauh ini Polresta Malang Kota belum cukup serius menangani kriminalitas di Kota Malang, khususnya curanmor dan balap liar, baik yang sifatnya pencegahan maupun penanganan. Dalam hal curanmor, mahasiswa sering kali jadi korban. Sialnya, ketika korban melapor ke kepolisian terkait, malah tidak ditindaklanjuti dengan baik,” tegas Mirdan.
Menurut HMI Cabang Malang, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Curanmor, khususnya, disebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena turut menyasar kalangan mahasiswa.
Di sisi lain, HMI Cabang Malang turut menyoroti aktivitas balap liar yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan Kota Malang pada waktu-waktu tertentu. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Jalan Kawi, kawasan depan Malang Olympic Garden (MOG), serta sejumlah titik keramaian lainnya.
HMI Cabang Malang mengaku sempat turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas tersebut.
“Kami HMI Cab. Malang sempat turun lokasi memantau balap liar yang sempat berlangsung. Kami menyadari betul betapa bahayanya balap liar tersebut bagi pelaku dan pengendara yang sedang lewat,” ujar Mirdan.
Sorotan kemudian diarahkan pada kehadiran aparat di sekitar lokasi. Mirdan menyebut pihaknya mendapati aparat kepolisian berada tidak jauh dari lokasi aktivitas balap liar, namun dinilai belum mengambil tindakan sebagaimana yang diharapkan.
“Kami menemukan di seberang jalan ada pihak berwajib, kepolisian, hanya memantau dan tidak melakukan tindakan apa-apa. Amat sangat disayangkan pihak yang seharusnya bertanggung jawab menindak malah melakukan pembiaran manakala ada tindakan melawan hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Mirdan.
HMI Cabang Malang menilai penanganan persoalan tersebut membutuhkan langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Patroli rutin, menurut mereka, perlu diikuti dengan strategi pencegahan serta penindakan yang mampu memberikan efek jera sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
HMI juga mendesak Polresta Malang Kota agar memberikan perhatian lebih serius terhadap setiap laporan masyarakat, terutama laporan korban curanmor. Sementara untuk persoalan balap liar, kepolisian didesak tidak berhenti pada kegiatan patroli maupun tindakan sesaat, tetapi memperkuat langkah konkret dan konsisten di titik-titik yang dinilai rawan.

Posting Komentar untuk "HMI Cabang Malang Soroti Penanganan Curanmor dan Balap Liar di Kota Malang"